Jul 25 2011
Diumumkan bahwa seluruh informasi terbaru dari Bidang Penelitian LPPM akan diumumkan di http://lppm.unud.ac.id/ Terima kasih atas perhatiannya
link ke Web LPPM klik DISINI
Comments Off
Jul 25 2011
link ke Web LPPM klik DISINI
Comments Off
Jul 18 2011
Kepada Yth.:
1. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri
2. Koordinator Kopertis Wilayah I s.d. XII
di seluruh Indonesia
Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka memotivasi dan menumbuhkembangkan minat dosen perguruan tinggi dalam menghasilkan publikasi ilmiah berupa Buku Ajar yang sesuai dengan disiplin ilmu dan mata kuliah yang di ampunya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional dalam tahun 2011 akan memberikan insentif kepada dosen perguruan tinggi (PTN/PTS) yang telah menulis Buku Ajar (sudah terbit).
Berkenaan dengan hal tersebut kami mohon kiranya dapat menyampaikan informasi ini kepada para dosen di lingkungan perguruan tinggi Saudara dan kepada Koordinator Kopertis agar meneruskannya kepada pimpinan perguruan tinggi di wilayah kerja Saudara untuk segera menyampaikan usulannya.
Usulan disampaikan selambat-lambatnya tanggal 30 Juli 2011, Pukul 16.00 WIB, ditujukan kepada:
Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat,
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi,
Kementerian Pendidikan Nasional
Jalan Pintu Satu Senayan Lt.4, Jakarta Pusat,
Telp. (021) 57946100, Fax. (021) 5731846
Terlampir kami sampaikan Panduan Pengajuan Usulan Program Insentif Penulisan Buku Ajar Perguruan Tinggi 2011 yang juga di publikasikan di http://dikti.kemdiknas.go.id
Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Direktur Penelitian dan Pengabdian
Kepada Masyarakat,
ttd
Suryo Hapsoro Tri Utomo
NIP. 19560901 198503 1 003
Unduh File:
- Surat Edaran
- Panduan Insentif Buku Ajar 2011
- Form Elektronik Isian Biodata
Comments Off
Jul 18 2011
Kepada Yth.:
1. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri
2. Koordinator Kopertis Wilayah I s.d. XII
di seluruh Indonesia
Dengan hormat,
Diberitahukan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi c.q. Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, akan melaksanakan Program Bantuan Penulisan Artikel Ilmiah pada Berkala Bereputasi Internasional tahun 2011 yaitu memberikan insentif bagi para dosen/peneliti Perguruan Tinggi yang berhasil mempublikasikan artikel ilmiahnya ke dalam Berkala Ilmiah Bereputasi Internasional.
Program ini dimaksudkan untuk mendorong dan meningkatkan gairah para dosen/peneliti untuk mempublikasikan artikel ilmiah dalam Berkala Bereputasi Internasional sehingga terjadi peningkatan komunikasi ilmiah antar peneliti di kancah Internasional.
Usulan disampaikan paling lambat tanggal 1 Agustus 2011, Pukul 16.00 WIB dengan alamat:
Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat,
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Nasional
Gedung D Ditjen Dikti Lt. 4, Jalan Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat,
Telp. (021) 57946100, Faks. (021) 5731846
Kepada Koordinator Kopertis agar dapat meneruskan informasi tersebut kepada pimpinan perguruan tinggi di wilayah kerjanya, dan kepada pimpinan perguruan tinggi negeri di mohon dapat menyebarluaskannya kepada para dosen di lingkungan perguruan tinggi Saudara untuk segera menyampaikan usulannya.
Terlampir kami sampaikan Panduan Pengajuan Usulan yang juga dipublikasikan di http://dikti.kemdiknas.go.id, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Direktur Penelitian dan Pengabdian
Kepada Masyarakat,
ttd
Suryo Hapsoro Tri Utomo
NIP. 19560901 198503 1 003
Unduh File:
- Surat Edaran
- Panduan Program Bantuan Penulisan/Publikasi Artikel Ilmiah Pada Berkala Bereputasi Internasional Tahun 2011
Comments Off
Jul 08 2011
Unduh File : Lampiran SK Dirjen Dikti
Comments Off
Jul 08 2011
Dalam rangka meningkatkan kualitas berkala ilmiah secara berkelanjutan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melaksanakan akreditasi periodik (2 kali setahun) terhadap berkala ilmiah yang diterbitkan oleh perguruan tinggi, lembaga ilmiah, dan himpunan profesi di Indonesia.
Bagi berkala ilmiah yang belum terakreditasi atau masa berlaku akreditasinya tinggal 6 bulan atau sudah berakhir, diharapkan mengusulkan kembali untuk mendapatkan akreditasi, Usulan yang masuk akan dievaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perlu kami sampaikan bahwa proses akreditasi Berkala Ilmiah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2011 tentang Terbitan Berkala Ilmiah dan Instrumen seperti yang tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional Nomor 49/DIKTI/Kep/2011 tentang Pedoman Akreditasi Terbitan Berkala Ilmiah yang dapat dilihat pada Website: http://dikti.kemdiknas.go.id
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat disampaikan kembali hal-hal yang berkaitan dengan prosedur pengusulan akreditasi berkala ilmiah sebagai berikut:
Atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terima kasih.
Lampiran File:
- Surat Edaran
- Permen Diknas No. 22 Tahun 2011 Tentang Akreditasi Terbitan Berkala Ilmiah
- Peraturan Dirjen Dikti Nomor 29 DIKTI Kep 2011 tentang Pedoman Akreditasi Terbitan Berkala Ilmiah
Comments Off
Jul 01 2011
Kepada Yth. (daftar terlampir)
Dalam rangka upaya untuk memberikan pemahaman tentang kekayaan intelektual,
dan atau menumbuhkembangkan kreativitas serta inovasi para dosen/mahasiswa
perguruan tinggi, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi c.q. Direktorat Penelitian dan
Pengabdian kepada Masyarakat akan menyelenggarakan Pelatihan Pemanfaatan
Hasil Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Kreativitas Mahasiswa
yang berpotensi Paten.
Berdasarkan hasil seleksi dari program Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat
dan Kreativitas Mahasiswa oleh Tim Direktortat Jenderal Pendidikan Tinggi, Saudara
terpilih sebagai peserta untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Pemanfaatan Hasil
Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Kreativitas Mahasiswa yang
berpotensi paten pada:
Hari/Tanggal : Kamis-Sabtu/7-9 Juli 2011
Pembukaan : Kamis, 7 Juli 2011, Pk. 13.00 WITA
Tempat : Hotel Horisson
Jl. Jend. Sudirman No 24. Makassar 90115
Telp. 0411 311 555
Check-in : Mulai pukul 12.00 WIB, Kamis, 7 Juli 2011
Check-out : Pukul 12.00 WIB, Sabtu, 9 Juli 2011
• Peserta diwajibkan menyiapkan draft dokumen paten sesuai dengan Format Paten (terlampir) dan softcopynya, Laptop serta membawa surat tugas dari pimpinannya;
• Peserta diwajibkan datang tepat waktu dan mengikuti seluruh acara kegiatan sesuai jadwal;
• Panitia akan menanggung biaya transportasi darat atau penerbangan kelas ekonomi PP. (menyerahkan bukti asli tiket pesawat PP. dan mengisi surat pernyataan perjalanan dinas), akomodasi dan konsumsi selama kegiatan berlangsung;
• Mengisi Form Kesediaan dan di fax ke nomor 021-5731846 paling lambat tanggal 6 Juli 2011 (Telp.021-57946100 Ext. 0434).
Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Direktur Penelitian dan Pengabdian
Kepada Masyarakat,
ttd
Suryo Hapsoro Tri Utomo
NIP. 19560901 198503 1 003
Lampiran File:
-Surat Undangan dan Form Kesediaan.pdf
- contoh-1.doc
- contoh-2.doc
- contoh3-biodiesel.doc
- contoh-4_PROPELLER.doc
Comments Off
Jun 23 2011
Untuk materi selengkapnya dapat dilihat di sini
Comments Off
Jun 23 2011
Sebagaimana dimaklumi bersama bahwa bagi para peneliti Penelitian Hibah
Fundamental, yang telah selesai melaksanakan penelitiannya, wajib mempresentasikan
hasil akhir penelitiannya pada “Seminar Nasional Penelitian Hibah Fundamental”
sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban ilmiah. Seminar tersebut akan
diselenggarakan pada :
Hari/tanggal : Jum’at, 24 Juni 2011 (check-in mulai pukul 12.00 wib) s.d.
Sabtu, 25 Juni 2011 (check out mulai pukul 12.00 wib)
Tempat : Sheraton Media Hotel & Tower
Jl. Gunung Sahari 3
Jakarta 10720
Telepon (021) 6263001
Pembukaan : Jum’at, 24 Juni 2011, mulai pukul 14.00 WIB
Sehubungan dengan itu, kami mohon bantuan Saudara untuk menginformasikan kepada
nama-nama terlampir sebagai peserta seminar dimaksud dengan persyaratan :
1. Mengisi form kesediaan (terlampir) dan form mohon dikirimkan kembali secepatnya
melalui fax ke no. (021) 5731846 atau (021) 57946085.
2. Telah selesai melaksanakan kontrak Penelitian Hibah Fundamental.
3. Bersedia sepenuhnya mengikuti kegiatan selama seminar berlangsung.
4. Membawa bahan presentasi dalam bentuk softcopy (dalam flash disk atau CD)
5. Membawa Produk bila memungkin (ukuran tidak terlalu besar) dan Poster hasil
penelitian dengan ukuran lebar 70 cm x tinggi 70 cm sesuai ukuran standing poster
(ultra light) yang disediakan.
6. Panitia menanggung biaya perjalanan dinas peserta sesuai Bukti Tiket Asli Pulang
Pergi (pp) dengan boarding pass sesuai tanggal kegiatan dan ketentuan yang berlaku
7. Membawa kembali SPPD yang telah di tanda tangani oleh Pejabat yang berwenang
(bagi peserta di luar Jakarta)
8. Panitia menyediakan akomodasi dan konsumsi selama kegiatan berlangsung
Atas perhatian dan kehadiran saudara, kami sampaikan terima kasih.
Direktur Penelitian dan Pengabdian
Kepada Masyarakat
Ttd,
Suryo Hapsoro Tri Utomo
NIP. 19560901 198503 1 003
Comments Off
Jun 23 2011
Comments Off
Jun 22 2011
|
Bersama ini kami sampaikan bahwa Direktorat Belmawa Ditjen Dikti akan menyusun Dokumen Kompetensi (Capaian Pembelajaran) Bidang Ilmu Kependidikan dan Pertanian Tahun 2011.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami mohon Saudara dapat menugaskan pimpinan program studi atau dosen yang berkompeten dengan bidang ilmu terlampir untuk menghadiri pertemuan yang akan dilaksanakan pada :
|
||
|
Hari/tanggal
|
: | Senin – Selasa, 27 – 28 Juni 2011 |
| Pembukaan | : | Senin, 27 Juni 2011 Pk. 14.00 |
| Tempat | : | Hotel Inna Garuda
Jl. Malioboro – Yogyakarta |
| Check In | : | Senin, 27 Juni 2011 Pk. 12.00 |
| Check Out | Selasa, 28 Juni 2011 Pk.13.00 | |
| Pimpinan Rapat | : | Direktur Belmawa Ditjen Pendidikan Tinggi |
| Acara | : | Workshop Kompetensi Bidang Ilmu Kependidikan dan Pertanian |
| Output | : | Konsep Kompetensi Bidang Ilmu Kependidikan dan Pertanian |
|
Berkaitan dengan kegiatan dimaksud, mohon bagi peserta yang ditunjuk untuk mempersiapkan konsep capaian pembelajaran/kompetensi masing-masing bidang ilmu yang berlaku di institusi Saudara sesuai panduan terlampir serta membawa laptop.
Perlu kami informasikan bahwa biaya perjalanan (PP), akomodasi dan konsumsi ditanggung oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sesuai dengan ketentuan yang berlaku (untuk penggantian ticket pesawat dengan kelas ekonomi) serta membawa SPPD yang sudah ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dan dibubuhi cap instansi masing-masing pada setiap lembarnya
Atas perhatian dan kehadiran Saudara, kami ucapkan terima kasih.
|
||
Comments Off